Pengembangan Kurikulum di SD

Pengembangan Kurikulum di SD dan Kontribusi Guru dalam Pengembangan Kurikulum di Sekolah

      Istilah kurikulum merupakan kata yang tidak asing bagi profesi yang  berkecimpung di dunia pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memegang peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Kurikum dapat diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi cara yang dapat dikembangkan. Evaluasi yang dirancang untuk mengumpukan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata (Sarinah, 2015: 1). Sebuah organisasi tentunya berdiri dan diselenggarakan karena adanya tujuan tertentu. Setelah tujuan telah dirumuskan maka diperlukan seperangkat perencanaan yang sistematis untuk mencapai tujuan tersebut. Seperti yang disampaikan bahwa kurikulum berfungsi sebagai salah satu alat untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga pendidikan atau sekolah (Purba, Pratiwi Bernadetta., dkk. 2020: 71).

      Zamili, Uranus (2020: 313) mengartikan kurikulum sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan yang menyangkut perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dijadikan pedoman atau panduan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Banyak ahli pendidikan dan kurikulum yang membatasi pengertian kurikulum dan dari beberapa definisi tersebut dirumuskan dengan cara yang berbeda walaupun pada intinya mengandung tujuan yang sama (Sarinah, 2015: 4). Diantara perbedaan tersebut terdapat satu kesamaan yaitu bahwa kurikulum pendidikan disusun dengan tujuan untuk mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai (Sanjaya, Wina., 2015: 3). Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat program yang di dalamnya memuat langkah-langkah sistematis yang dalam pelaksanaannya terikat aturan-aturan tertentu dengan tujuan untuk kepentingan peserta didik.

      Kurikulum ditujukkan untuk kepentingan peserta didik. Hal tersebut memberikan konsekuensinya bahwa kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan peserta didik untuk berkembang. Selain itu, teknologi yang semakin maju serta kebutuhan peserta didik yang semakin kompleks tentu menjadi beban yang harus ditanggung oleh sekolah selaku menjadi lembaga formal penyelenggara pendidikan. Dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah bertanggungjawab untuk mewujudkan berbagai program pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah. Sekolah tidak lagi hanya mendidik peserta didik untuk hanya mampu membaca dan menulis, namun juga berkepentingan untuk menumbuhkan minat peserta didik serta menyediakan sarana agar peserta didik dapat mengembangkan bakatnya secara optimal.

Selain itu, dewasa ini muncul berbagai bentuk kemampuan-kemampuan baru yang harus dikuasai peserta didik sebagai keterampilan yang wajib dimiliki pada abad 21. Keterampilan tersebut biasa disebut 4C dalam Bahasa inggirs, diantaranya adalah kemampuan berpikir kritis, berkolaborasi, berkomunikasi, dan kreatif. Kemampuan tersebut dibutuhkan peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki kemamput berdaya saing tinggi sebagai bekal menghadapi era revolusi industri 4.0 ini. Sekolah juga dituntut untuk mengembangkan moral dan ataupun kepribadian peserta didik sehingga semua aspek dalam diri siswa baik dari sisi kognitif, afektif, dan psikomotor dapat berkembang secara optimal. Tuntutan-tuntutan baru yang dibebankan kepada sekolah membuat kurikulum sebagai kerangka pelaksanaan pendidikan senantiasa diperbaharui sesuai tuntutan yang ada. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh (Purba, Pratiwi Bernadetta., dkk. 2020: 71), agar hasil dari proses pendidikan sejalan dengan tuntun dan kebutuhan masyarakat, kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus selalu dinamis dan menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kebutuhan tersebut.

      Indonesia telah banyak mengalami perubahan kurikulum dan terakhir kali yaitu bergantinya kurikulum 2006 atau KTSP menjadi kurikulum 2013 atau K13. Selain yang dijelaskan sebelumnya, penyebab lain perubahan kurikulum yaitu berkembangnya ilmu pengetahuan sehingga pandangan terhadap pendekatan pembelajaran perlu ditinjau kembali dan perlu diubah atau dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan yang semakin besar.      Kurikum pertama kali dikembangkan oleh tim pengembang kurikulum pada tingkat pusat. Peranan tim pengembang pusat dalam pengembangan kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hukum, menyusun kerangka dasar serta program inti dari sebuah sistem kurikulum. Kerangka dasar dan program inti tersebut akan menentukan batas minimal yang harus dicapai. Berdasarkan kerangka dasar dan program inti tersebut para pelaku pendidikan di tingkat daerah  atau lokal mengembangkan kurikulum sekolah bagi daerahnya yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Kemudian menjadi desentralisasi, satuan pendidikan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan sekolah, kemudian mengerut lagi menjadi guru mengembangkan kurikulum menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan sumber daya yang ada.

      Konsep kurikulum yang berlaku di Indonesia lebih menekankan pada konsep kurikulum sebagai rencana pembelajaran (Prastowo, Andi., 2017: 2), dimana rencana pembelajaran tersebut menjadi pedoman dalam penyelenggaran pendidikan dalam bentuk dokumen tertulis.  Kurikulum sebagai dokumen tertulis tersebut terdiri dari komponen-komponen seperti rumusan tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi dimana setiap komponen tersebut saling berkesinambungan menjadi satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum bertalian erat  dengan proses pembelajaran, dimana pembelajaran sendiri tidak bisa dipisahkan dengan peran guru selaku pelaksana kegiatan belajar mengajar. Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa proses pembelajaran merupakan pengembangan dari kurikulum yang digunakan. Kaitannya dengan pengembangan kurikulum (Sanjaya, Wina., 2015: 17) menyampaikan bahwa tindakan guru dan siswa ketika pembelajaran pada dasarnya adalah implementasi dari kurikulum, dimana berdasarkan implementasi tersebut kemudian melahirkan masukan-masukan yang dapat digunakan sebagai dasar perbaikan kurikulum. Hal tersebut menjadi sebuah siklus sehingga proses pengembangan kurikulum terjadi secara terus menerus. Karena pada dasarnya pengembangan kurikulum yang dilakukan selama ini didasari dari analisis kebutuhan yang terjadi dilapangan.

      Kaitannya dengan peran guru sebagai pengembang kurikulum, dalam sistem pengajaran guru merupakan pelaksana di tingkat sekolah. Guru melaksanakan sistem pengajaran yang terdiri dari, merencanakan pembelajaran di sekolah atau dikelas, melaksanaan pembelajaran secara tatap muka, dan mengevaluasi hasil dari pembelajaran. Berdasarkan tugas guru tersebut kemudian bisa dikatakan bahwa efektifitas kurikulum dan keberhasilan implementasi kurikulum di lapangagn sangat tergantung pada guru yang mengembangkan kurikulum pada tingkat pelaksana. Kesiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum di tingkat satuan pendidikan menentukan keberhasilan implementasi kurikulum, (Purba, Pratiwi Bernadetta., dkk. 2020: 72)

Guru sebagai pengembang kurikulum berperan dalam membuat perencanaan pembelajaran yang mengacu pada tercapainya tujuan pendidikan yang dirumuskan dalam kurikulum. Tentunya, dalam merencanakan pembelajaran, sebagai langkah awal guru perlu menyiapkan komponen pembelajaran dan melihat pada kenyataan lapangan. Hal tersebut perlu dilakukan sehingga dapat disusun rencana pembelajaran yang maksimal. Perlu diperhatikan bahwa salah prinsip dalam membuat perencanaan pembelajaran yaitu memperhatikan perbedaan individu karena gurulah yang paling tahu karakteristik dan kemampuan siswanya. Guru memiliki wewenang untuk berinovasi dalam merencanakan pembelajaran. Ketepatan guru dalam membuat perencanaan pembelajaran akan berpengaruh pada tingginya harapan tercapainya tujuan kurikulum.

Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan yaitu banyak banyak jasa yang menawarkan atau menjual bentuk rencana pembelajaran siap pakai. Seperti oknum ekonomi karena adanya permintaan maka muncul penawaran. Jadi, beberapa oknum guru tidak melaksanakan tugas membuat rencana pembelajaran dan memilih membelinya dari orang lain. Selain itu, seringkali dokumen tertulis seperti silabus dan rencana pembelajaran dimuat tidak benar-benar berdasarkan perencanaan yang matang, melaikan hanya sebagai formalitas atau dokumen sebagai pelengkap arsip. Hal tersebut akan menjadi rantai kesalahan yang akan mempengaruhi sistem pengajaran yang lain.

Guru sebagai pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan juga berperan dalam melaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran adalah bentuk praktik nyata yang mengacu pada perencanaan. Disini, perencanaan berfungsi agar pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru tidak keluar dari yang seharusnya. Kebermanaan pembelajaran sangat bergantung pada guru. Gurru merancang dan mengembangkan materi pemberajaran yang komprehensif agar tercapai tujuan pembelajaran. Dalam pelaksanaan pembelajaran guru mengembangkan berbagai strategi, metode, dan model pembelajaran yang mendorong anak menjadi aktif belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang asyik dan menarik. Sekali lagi, permasalahan dilapangan menunjukkan bahwa tidak semua guru mengajar dengan berpegang pada perencanaan.

Guru sebagai pelaksana evaluasi memiliki kepentingan untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan informasi terkait peserta didik. Hasil evaluasi dijadikan tolak ukur keberhasilan peserta didik mengikuti pembelajaran dan keberhasilan guru dalam menyelenggarakan sistem pengajaran. Karena itu, evaluasi juga digunakan oleh guru sebagai bahan perbaikan proses pembelajaran. Dalam melakukan evaluasi atau penilaian terdapat aturan atau pedoman yang harus diikuti guru.

Pada intinya, peran guru dalam mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yaitu guru sebagai pelaksana yang mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk sistem pengajaran. Kurikulum merupakan pedoman bagi guru untuk melakukan proses belajar mengajar. Walaupun ide atau gagasan dalam sistem kurikulum bukan berasal dari pemikiran guru sendiri, namun guru harus mampu menerjemahkan isi kurikulum sehingga bisa berinovasi dengan menyesuaikan konten pembelajaran dengan kemampuan peserta didik di kelasnya.

Daftar Pustaka

Prastowo, Andi., (2017). Menyusun Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu. Jakarta: Kencana

Purba, Pratiwi Bernadetta., dkk. (2020). Dasar-dasar Manajemen Pendidikan. Medan: Yayasan Kita Menulis

Sarinah. (2015). Pengantar Kurikulum. Yogyakarta: Deepublish

Wina, Sanjaya. (2015). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana

Zamili, Uranus. (2020: 313). Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum. Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan Vol. 6 No.2, P-ISSN : 2549-3043 E-ISSN : 2655-3201, hlm 311-218

_______

____________


Terima kasih dan semoga bermanfaat....


No comments

Powered by Blogger.