Pengembangan Kurikulum di SD
Pengembangan Kurikulum di SD dan Kontribusi Guru dalam Pengembangan Kurikulum di Sekolah
Istilah kurikulum
merupakan kata yang tidak asing bagi profesi yang berkecimpung di dunia pendidikan. Kurikulum merupakan
salah satu komponen yang memegang peran penting dalam penyelenggaraan
pendidikan. Kurikum dapat diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang
berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar
yang harus dilakukan siswa, strategi cara yang dapat dikembangkan. Evaluasi
yang dirancang untuk mengumpukan informasi tentang pencapaian tujuan, serta
implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata (Sarinah, 2015: 1).
Sebuah organisasi tentunya berdiri dan diselenggarakan karena adanya tujuan
tertentu. Setelah tujuan telah dirumuskan maka diperlukan seperangkat
perencanaan yang sistematis untuk mencapai tujuan tersebut. Seperti yang
disampaikan bahwa kurikulum berfungsi sebagai salah satu alat untuk mencapai
tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga pendidikan atau sekolah (Purba, Pratiwi
Bernadetta., dkk. 2020: 71).
Zamili, Uranus (2020: 313) mengartikan
kurikulum sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan yang menyangkut
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dijadikan pedoman atau panduan
bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Banyak ahli pendidikan dan
kurikulum yang membatasi pengertian kurikulum dan dari beberapa definisi
tersebut dirumuskan dengan cara yang berbeda walaupun pada intinya mengandung
tujuan yang sama (Sarinah, 2015: 4). Diantara perbedaan tersebut terdapat satu
kesamaan yaitu bahwa kurikulum pendidikan disusun dengan tujuan untuk
mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai (Sanjaya,
Wina., 2015: 3). Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat
program yang di dalamnya memuat langkah-langkah sistematis yang dalam
pelaksanaannya terikat aturan-aturan tertentu dengan tujuan untuk kepentingan
peserta didik.
Kurikulum ditujukkan untuk kepentingan peserta
didik. Hal tersebut memberikan konsekuensinya bahwa kurikulum harus dapat memenuhi
kebutuhan peserta didik untuk berkembang. Selain itu, teknologi yang semakin
maju serta kebutuhan peserta didik yang semakin kompleks tentu menjadi beban
yang harus ditanggung oleh sekolah selaku menjadi lembaga formal penyelenggara
pendidikan. Dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah bertanggungjawab untuk
mewujudkan berbagai program pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah.
Sekolah tidak lagi hanya mendidik peserta didik untuk hanya mampu membaca dan
menulis, namun juga berkepentingan untuk menumbuhkan minat peserta didik serta
menyediakan sarana agar peserta didik dapat mengembangkan bakatnya secara
optimal.
Selain
itu, dewasa ini muncul berbagai bentuk kemampuan-kemampuan baru yang harus
dikuasai peserta didik sebagai keterampilan yang wajib dimiliki pada abad 21. Keterampilan
tersebut biasa disebut 4C dalam Bahasa inggirs, diantaranya adalah kemampuan
berpikir kritis, berkolaborasi, berkomunikasi, dan kreatif. Kemampuan tersebut
dibutuhkan peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki kemamput berdaya
saing tinggi sebagai bekal menghadapi era revolusi industri 4.0 ini. Sekolah
juga dituntut untuk mengembangkan moral dan ataupun kepribadian peserta didik
sehingga semua aspek dalam diri siswa baik dari sisi kognitif, afektif, dan
psikomotor dapat berkembang secara optimal. Tuntutan-tuntutan baru yang
dibebankan kepada sekolah membuat kurikulum sebagai kerangka pelaksanaan
pendidikan senantiasa diperbaharui sesuai tuntutan yang ada. Hal tersebut
senada dengan yang disampaikan oleh (Purba, Pratiwi Bernadetta., dkk. 2020: 71),
agar hasil dari proses pendidikan sejalan dengan tuntun dan kebutuhan
masyarakat, kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus
selalu dinamis dan menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kebutuhan
tersebut.
Indonesia telah banyak mengalami perubahan
kurikulum dan terakhir kali yaitu bergantinya kurikulum 2006 atau KTSP menjadi
kurikulum 2013 atau K13. Selain yang dijelaskan sebelumnya, penyebab lain
perubahan kurikulum yaitu berkembangnya ilmu pengetahuan sehingga pandangan
terhadap pendekatan pembelajaran perlu ditinjau kembali dan perlu diubah atau
dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan yang semakin besar. Kurikum pertama kali dikembangkan oleh tim
pengembang kurikulum pada tingkat pusat. Peranan tim pengembang pusat dalam pengembangan kurikulum adalah
menyusun dasar-dasar hukum, menyusun kerangka dasar serta program inti dari
sebuah sistem kurikulum. Kerangka dasar dan program inti tersebut akan
menentukan batas minimal yang harus dicapai. Berdasarkan kerangka dasar dan
program inti tersebut para pelaku pendidikan di tingkat daerah atau lokal
mengembangkan kurikulum sekolah bagi daerahnya yang sesuai dengan kebutuhan
daerah. Kemudian menjadi desentralisasi, satuan pendidikan mengembangkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan sekolah, kemudian mengerut lagi menjadi guru
mengembangkan kurikulum menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan sumber
daya yang ada.
Konsep kurikulum
yang berlaku di Indonesia lebih menekankan pada konsep kurikulum sebagai
rencana pembelajaran (Prastowo, Andi., 2017: 2), dimana rencana pembelajaran
tersebut menjadi pedoman dalam penyelenggaran pendidikan dalam bentuk dokumen
tertulis. Kurikulum sebagai dokumen
tertulis tersebut terdiri dari komponen-komponen seperti rumusan tujuan, bahan
ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi dimana setiap komponen
tersebut saling berkesinambungan menjadi satu-kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan. Kurikulum bertalian erat
dengan proses pembelajaran, dimana pembelajaran sendiri tidak bisa dipisahkan
dengan peran guru selaku pelaksana kegiatan belajar mengajar. Dengan begitu, bisa
dikatakan bahwa proses pembelajaran merupakan pengembangan dari kurikulum yang
digunakan. Kaitannya dengan pengembangan kurikulum (Sanjaya,
Wina., 2015: 17) menyampaikan
bahwa tindakan guru dan siswa ketika pembelajaran pada dasarnya adalah
implementasi dari kurikulum, dimana berdasarkan implementasi tersebut kemudian
melahirkan masukan-masukan yang dapat digunakan sebagai dasar perbaikan
kurikulum. Hal tersebut menjadi sebuah siklus sehingga proses pengembangan
kurikulum terjadi secara terus menerus. Karena pada dasarnya pengembangan
kurikulum yang dilakukan selama ini didasari dari analisis kebutuhan yang
terjadi dilapangan.
Kaitannya dengan
peran guru sebagai pengembang kurikulum, dalam sistem pengajaran guru merupakan
pelaksana di tingkat sekolah. Guru melaksanakan sistem pengajaran yang terdiri
dari, merencanakan pembelajaran di sekolah atau dikelas, melaksanaan
pembelajaran secara tatap muka, dan mengevaluasi hasil dari pembelajaran. Berdasarkan
tugas guru tersebut kemudian bisa dikatakan bahwa efektifitas kurikulum dan
keberhasilan implementasi kurikulum di lapangagn sangat tergantung pada guru
yang mengembangkan kurikulum pada tingkat pelaksana. Kesiapan guru dalam
mengimplementasikan kurikulum di tingkat satuan pendidikan menentukan keberhasilan
implementasi kurikulum, (Purba, Pratiwi
Bernadetta., dkk. 2020: 72)
Guru sebagai pengembang kurikulum berperan
dalam membuat perencanaan pembelajaran yang mengacu pada tercapainya tujuan
pendidikan yang dirumuskan dalam kurikulum. Tentunya, dalam merencanakan pembelajaran,
sebagai langkah awal guru perlu menyiapkan komponen pembelajaran dan melihat
pada kenyataan lapangan. Hal tersebut perlu dilakukan sehingga dapat disusun
rencana pembelajaran yang maksimal. Perlu diperhatikan bahwa salah prinsip
dalam membuat perencanaan pembelajaran yaitu memperhatikan perbedaan individu
karena gurulah yang paling tahu karakteristik dan kemampuan siswanya. Guru
memiliki wewenang untuk berinovasi dalam merencanakan pembelajaran. Ketepatan
guru dalam membuat perencanaan pembelajaran akan berpengaruh pada tingginya
harapan tercapainya tujuan kurikulum.
Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan yaitu
banyak banyak jasa yang menawarkan atau menjual bentuk rencana pembelajaran
siap pakai. Seperti oknum ekonomi karena adanya permintaan maka muncul
penawaran. Jadi, beberapa oknum guru tidak melaksanakan tugas membuat rencana
pembelajaran dan memilih membelinya dari orang lain. Selain itu, seringkali
dokumen tertulis seperti silabus dan rencana pembelajaran dimuat tidak
benar-benar berdasarkan perencanaan yang matang, melaikan hanya sebagai
formalitas atau dokumen sebagai pelengkap arsip. Hal tersebut akan menjadi
rantai kesalahan yang akan mempengaruhi sistem pengajaran yang lain.
Guru sebagai pengembang kurikulum di tingkat
satuan pendidikan juga berperan dalam melaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan
pembelajaran adalah bentuk praktik nyata yang mengacu pada perencanaan. Disini,
perencanaan berfungsi agar pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru
tidak keluar dari yang seharusnya. Kebermanaan pembelajaran sangat bergantung
pada guru. Gurru merancang dan mengembangkan materi pemberajaran yang
komprehensif agar tercapai tujuan pembelajaran. Dalam pelaksanaan pembelajaran
guru mengembangkan berbagai strategi, metode, dan model pembelajaran yang
mendorong anak menjadi aktif belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang asyik
dan menarik. Sekali lagi, permasalahan dilapangan menunjukkan bahwa tidak semua
guru mengajar dengan berpegang pada perencanaan.
Guru sebagai pelaksana evaluasi memiliki
kepentingan untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan informasi
terkait peserta didik. Hasil evaluasi dijadikan tolak ukur keberhasilan peserta
didik mengikuti pembelajaran dan keberhasilan guru dalam menyelenggarakan
sistem pengajaran. Karena itu, evaluasi juga digunakan oleh guru sebagai bahan
perbaikan proses pembelajaran. Dalam melakukan evaluasi atau penilaian terdapat
aturan atau pedoman yang harus diikuti guru.
Pada intinya, peran guru dalam mengembangkan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan yaitu guru sebagai pelaksana yang
mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk sistem pengajaran. Kurikulum
merupakan pedoman bagi guru untuk melakukan proses belajar mengajar. Walaupun
ide atau gagasan dalam sistem kurikulum bukan berasal dari pemikiran guru
sendiri, namun guru harus mampu menerjemahkan isi kurikulum sehingga bisa
berinovasi dengan menyesuaikan konten pembelajaran dengan kemampuan peserta
didik di kelasnya.
Daftar Pustaka
Prastowo, Andi., (2017).
Menyusun Perencanaan Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu. Jakarta: Kencana
Purba,
Pratiwi Bernadetta., dkk. (2020). Dasar-dasar
Manajemen Pendidikan. Medan: Yayasan Kita Menulis
Sarinah. (2015). Pengantar Kurikulum. Yogyakarta:
Deepublish
Wina, Sanjaya. (2015). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Kencana
Zamili, Uranus. (2020:
313). Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum. Jurnal Pionir LPPM
Universitas Asahan Vol.
6 No.2, P-ISSN : 2549-3043 E-ISSN : 2655-3201, hlm 311-218
_______
____________
Terima kasih dan semoga bermanfaat....
No comments